Focus Group Discussion (FGD): Penggalian Opini Parapihak dalam Penyusunan Dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan
Palembang, 18 Februari 2022 Dalam rangka menyusun dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan yang inklusif dan partisipatif, telah dilaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan beragam pemangku kepentingan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari rangkaian penyusunan RPPEG agar dokumen yang dihasilkan tidak hanya representatif secara teknis, namun juga memperhatikan perspektif, pengalaman, serta kebutuhan dari seluruh pihak yang berkepentingan terhadap keberlanjutan ekosistem gambut. FGD ini bertujuan untuk menggali opini, gagasan, tantangan, dan masukan konstruktif dari para pihak yang terlibat atau terdampak dalam pengelolaan ekosistem gambut. Pendekatan partisipatif menjadi kunci utama agar dokumen RPPEG yang dihasilkan mampu: Menjawab kebutuhan daerah secara tepat guna, Memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan gambut, Mewujudkan penghidupan masyarakat sekitar lahan gambut secara berkelanjutan. Opini dan masukan yang dikumpulkan dikelompokkan berdasarkan klaster kepentingan dan wewenang, yakni: Pemerintah (provinsi dan kabupaten/kota), Dunia usaha/swasta, Akademisi/perguruan tinggi, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat sipil. Setiap kelompok diberikan ruang untuk menyampaikan perspektif mereka, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi serta rekomendasi solusi dalam pengelolaan ekosistem gambut di wilayah masing-masing. Kolaborasi untuk Gambut Berkelanjutan Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Forum DAS Sumatera Selatan dan ICRAF Indonesia, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendorong tata kelola ekosistem gambut yang lebih baik, inklusif, dan berkelanjutan. Melalui FGD ini, diharapkan proses penyusunan RPPEG tidak hanya menjadi proses teknokratis, tetapi juga proses sosial yang membangun kepemilikan bersama terhadap arah dan isi dokumen yang akan dijalankan ke depan. Hasil dari FGD ini akan dihimpun dan dianalisis untuk memperkaya substansi dokumen RPPEG, serta menguatkan strategi perlindungan dan pengelolaan berbasis kolaborasi, menyusun peta peran dan kontribusi para pihak dalam implementasi RPPEG, dan Meningkatkan legitimasi dan dukungan terhadap dokumen RPPEG ketika diimplementasikan di tingkat daerah. Dengan mengedepankan keterlibatan multipihak, penyusunan RPPEG Sumatera Selatan diharapkan mampu menjadi model percontohan bagi wilayah lain dalam pengelolaan ekosistem gambut secara inklusif, responsif, dan berkelanjutan.




