Memperkuat Regulasi Mangrove : Forum DAS Sumsel dan KPH Pal-Ba Lanjutkan Audiensi Finalisasi Ranperdes Sungsang IV

Palembang, 01 Juli 2024.

Forum DAS Sumatera Selatan melaksanakan audiensi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Palembang–Banyuasin (Pal-Ba) untuk menindaklanjuti proses finalisasi Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) Sungsang IV terkait perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove.

Audiensi diawali dengan penjelasan dari Ketua Forum DAS Sumsel mengenai progres penyusunan Ranperdes. Dokumen Ranperdes telah melalui beberapa tahapan penting, termasuk pembahasan bersama Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Setelah ditetapkan, Ranperdes ini dirancang untuk melahirkan turunan kebijakan berupa Surat Keputusan (SK) Desa, yang akan menjadi dasar pembentukan kelompok-kelompok masyarakat sebagai pelaksana dan pengawal regulasi di lapangan.

Namun, dalam proses finalisasi, muncul hambatan dari pihak Kepala Desa. Wakil Ketua Forum DAS Sumsel, Karlin Agustina, mengungkapkan bahwa terdapat permintaan revisi dari Kepala Desa, meskipun tidak ada penjelasan rinci mengenai substansi revisi tersebut. Perbedaan persepsi muncul karena pihak Kepala Desa menilai cakupan Ranperdes terlalu terbatas pada wilayah Hutan Desa, padahal dokumen tersebut telah dirancang secara komprehensif mencakup perlindungan dan pengelolaan hutan mangrove di seluruh Wilayah Sungsang IV, bukan hanya area yang berstatus Hutan Desa.

Melihat dinamika tersebut, Forum DAS Sumsel menilai perlunya dukungan dan kehadiran KPH sebagai mediator untuk memperjelas permasalahan serta mempercepat finalisasi Ranperdes. Pihak KPH kemudian memberikan saran tindak lanjut berupa mengundang Kepala Desa untuk melakukan diskusi bersama, sekaligus membahas penyelarasan Ranperdes dengan dokumen Rencana Kerja Pengelolaan Savana (RKPS).

Ketua Forum DAS Sumsel juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara berbagai instrumen pengelolaan seperti LPHD, dokumen RKPS, serta regulasi desa seperti Ranperdes. Sinkronisasi ini penting agar peraturan desa tidak hanya mengatur wilayah LPHD, tetapi juga mengakomodasi kawasan hutan lindung lainnya yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan desa yang lebih luas.

Sebagai tindak lanjut, KPH Pal-Ba bersama Forum DAS Sumsel dan dukungan fasilitasi dari CIFOR sepakat untuk mengadakan Rapat Sinkronisasi Ranperdes dengan melibatkan Kepala Desa Sungsang IV. Pertemuan tersebut direncanakan akan berlangsung pada awal Agustus 2024.

Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola mangrove di Sungsang IV, sekaligus memastikan bahwa regulasi desa yang disusun memiliki landasan yang solid, terintegrasi, dan dapat diterapkan secara efektif oleh seluruh pemangku kepentingan.

Scroll to Top