Lokakarya Lanjutan Penyusunan Dokumen RPPEG Kabupaten Banyuasin: Menyusun Langkah Strategis Perlindungan Ekosistem Gambut

Palembang, 26 November 2021 — Dalam rangka melanjutkan proses penyusunan dokumen perencanaan strategis untuk perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di wilayah Kabupaten Banyuasin, telah diselenggarakan Lokakarya Lanjutan Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Banyuasin.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari lokakarya pendahuluan yang telah dilaksanakan pada 24 September 2021, sekaligus menjadi tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Bupati Banyuasin No. 886/KPTS/DLH/2021 tentang Tim Penyusun Dokumen RPPEG Kabupaten Banyuasin. Setelah terbentuknya tim/kelompok kerja penyusunan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyusun langkah kerja berikutnya secara lebih sistematis.

Lokakarya lanjutan ini bertujuan untuk:

  • Menyusun rencana kerja tim penyusun/Pokja RPPEG yang akan mengawal keseluruhan proses dari awal hingga tersusunnya dokumen secara komprehensif.

  • Melakukan inventarisasi data dan informasi teknis yang diperlukan, baik data spasial maupun non-spasial, yang akan menjadi fondasi utama dalam perumusan RPPEG sesuai konteks lokal Kabupaten Banyuasin.

  • Menyelaraskan pemahaman teknis dan kebijakan antar anggota Pokja dan pemangku kepentingan, agar proses berjalan sinergis dan efisien.

Kolaborasi untuk Ekosistem Gambut yang Berkelanjutan

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Forum DAS Sumatera Selatan dan ICRAF Indonesia, bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuasin. Pendekatan multipihak ini menjadi kunci dalam memastikan bahwa penyusunan RPPEG tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga relevan terhadap kondisi nyata lapangan dan berpihak pada kepentingan lingkungan jangka panjang.

Dengan menyatukan peran lintas sektor dan mendorong dialog terbuka antar pemangku kepentingan, lokakarya ini menegaskan pentingnya penyusunan RPPEG sebagai dokumen arah kebijakan daerah yang memperhatikan keseimbangan ekologi, sosial, dan pembangunan.

Langkah Strategis Menuju Kabupaten Banyuasin yang Tangguh Iklim

Kabupaten Banyuasin, sebagai salah satu wilayah dengan tutupan gambut yang luas di Provinsi Sumatera Selatan, memiliki peran penting dalam mitigasi perubahan iklim dan pengurangan risiko bencana ekologis. Oleh karena itu, RPPEG bukan hanya menjadi kebutuhan regulatif, melainkan juga fondasi penting untuk pengelolaan sumber daya alam secara bijak dan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, komitmen pemerintah daerah dan para mitra semakin menguat untuk mewujudkan tata kelola gambut yang adaptif, kolaboratif, dan berpihak pada masa depan lingkungan serta kesejahteraan masyarakat lokal.

Scroll to Top