Hotel Aryaduta Palembang | 12–13 Desember 2022
Forum DAS Sumatera Selatan bersama ICRAF Indonesia melaksanakan kegiatan Lokakarya Pembelajaran Praktik Baik (Best Practice) Pengembangan Usaha dalam Pengelolaan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) secara Berkelanjutan di Provinsi Sumatera Selatan, yang berlangsung pada 12–13 Desember 2022 di Hotel Aryaduta Palembang.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggali, mengompilasi, dan mensintesis pengetahuan serta pengalaman lapangan terkait praktik pengelolaan lahan gambut lestari dari berbagai pihak — baik swasta, asosiasi, maupun kelompok masyarakat. Seluruh informasi yang terkumpul akan menjadi bagian dari sistem pengelolaan pengetahuan (knowledge management system) yang dapat dimanfaatkan secara luas dalam mendukung kebijakan dan perencanaan pengelolaan ekosistem gambut yang lebih berkelanjutan di masa mendatang.
Fokus utama lokakarya ini adalah menggali pembelajaran dari para pelaku usaha di sektor hutan tanaman industri (HTI), jasa lingkungan, perkebunan kelapa sawit, karet, kopi, serta tanaman pangan hortikultura. Kegiatan ini juga menjadi tonggak awal dalam penyusunan model pengelolaan gambut berbasis KHG, khususnya di wilayah KHG Saleh–Sugihan dan KHG Sugihan–Sungai Lumpur di Sumatera Selatan.
Melalui lokakarya ini, para peserta berdiskusi dan berbagi pengalaman terkait:
Tata kelola gambut berkelanjutan yang mampu memberikan manfaat ekonomi, ekologi, dan sosial.
Masukan terhadap kebijakan dan teknik pengelolaan (mulai dari budidaya, pengolahan hasil, hingga pemasaran produk).
Pembinaan masyarakat sekitar lokasi usaha, serta langkah-langkah strategis lainnya dalam penyusunan peta jalan (roadmap) pengelolaan gambut lestari berbasis KHG.
Hasil kegiatan ini diharapkan menjadi dasar dalam memperkuat tata kelola ekosistem gambut yang tidak hanya menjaga fungsi ekologisnya, tetapi juga mendorong peningkatan penghidupan masyarakat sekitar melalui praktik usaha yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Forum DAS Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus menjadi penghubung multipihak — pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat — dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam, khususnya ekosistem gambut, secara terpadu, produktif, dan lestari di Provinsi Sumatera Selatan.
