Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, 3–4 Februari 2022

Dalam rangka mendukung upaya perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut secara terencana dan berkelanjutan, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) di Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penting dalam penyusunan dokumen RPPEG yang berkualitas, sesuai dengan pedoman nasional serta disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Tujuan dan Fokus Kegiatan

Bimbingan teknis ini bertujuan untuk:

  • Meningkatkan kapasitas teknis dan pemahaman pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, terkait proses penyusunan RPPEG,

  • Memastikan bahwa data, informasi, dan metode yang digunakan dalam proses penyusunan RPPEG mengacu pada standar dan pedoman nasional yang berlaku,

  • Menyelaraskan proses penyusunan RPPEG dengan inisiatif pengelolaan gambut yang sudah berjalan di berbagai tingkatan pemerintahan.

Melalui bimtek ini, peserta dilatih untuk mampu menyusun dokumen RPPEG yang terintegrasi dengan program-program pengelolaan lahan gambut lainnya, baik yang bersifat regional, nasional, maupun yang berbasis masyarakat.

Kolaborasi Strategis

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja sama antara ICRAF Indonesia dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yang memiliki komitmen kuat dalam mendukung perlindungan ekosistem gambut sebagai bagian dari strategi pembangunan berkelanjutan daerah. Dukungan lintas sektor dalam kegiatan ini menjadi kunci dalam mendorong lahirnya RPPEG yang aplikatif, implementatif, dan responsif terhadap tantangan lingkungan.

Hasil yang Diharapkan

Dengan dilaksanakannya bimbingan teknis ini, diharapkan dapat:

  • Terbentuk dokumen RPPEG yang kuat secara teknis dan kebijakan, yang mencakup identifikasi kawasan lindung gambut, strategi pengelolaan dan restorasi, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi,

  • Mendorong sinergi antarinstansi dan pihak-pihak terkait dalam menjaga keberlanjutan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi dari ekosistem gambut di Sumatera Selatan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa upaya penyusunan RPPEG tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berbasis ilmiah, partisipatif, dan relevan dengan konteks lokal.

Scroll to Top