Forum DAS Sumatera Selatan bersama ICRAF Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan telah menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Penyadartahuan Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Provinsi Sumatera Selatan. Lokakarya ini menjadi salah satu langkah awal yang penting dalam mendorong penyusunan dokumen strategis RPPEG, yang menjadi acuan dalam pengelolaan dan pelestarian ekosistem gambut secara berkelanjutan di tingkat provinsi dan kabupaten.
Tujuan Kegiatan
Lokakarya ini bertujuan untuk:
Meningkatkan pemahaman para pihak mengenai urgensi penyusunan RPPEG di tingkat provinsi dan kabupaten.
Menjelaskan langkah-langkah dan proses teknis dalam penyusunan RPPEG sesuai ketentuan Permen LHK No. 60 Tahun 2019.
Melakukan penilaian awal terhadap ketersediaan data dan informasi yang relevan sebagai bahan penyusunan dokumen.
Menjadi media konsultasi dan berbagi pengalaman dari provinsi lain serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah menyusun dokumen RPPEG.
Mensosialisasikan SK Tim Penyusun Dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan kepada seluruh peserta dan pemangku kepentingan.
Keluaran yang Diharapkan
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercapainya beberapa hasil nyata, antara lain:
Terbangunnya pemahaman bersama mengenai pentingnya dokumen RPPEG sebagai pedoman perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut di berbagai tingkatan pemerintahan.
Tersusunnya peta jalan (roadmap) proses penyusunan dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan yang sejalan dengan regulasi nasional.
Terfasilitasinya forum berbagi pengetahuan (share learning) antara pihak-pihak yang telah memiliki pengalaman dalam penyusunan RPPEG dengan para pemangku kepentingan di Sumatera Selatan.
Tersosialisasikannya Surat Keputusan Tim Penyusun RPPEG, yang menjadi dasar kerja kolaboratif antar instansi dalam proses penyusunan dokumen.
Kolaborasi untuk Ekosistem Gambut yang Lebih Tangguh
Kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga dan mengelola ekosistem gambut secara terencana, inklusif, dan ilmiah. Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, dan kementerian teknis, Sumatera Selatan menegaskan keseriusannya dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam, khususnya lahan gambut yang memiliki fungsi ekologis penting bagi pengendalian perubahan iklim dan bencana hidrologis.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan dokumen RPPEG Provinsi Sumatera Selatan dapat berjalan efektif, terarah, dan melibatkan seluruh pihak terkait secara aktif. Lokakarya ini menjadi langkah strategis menuju perlindungan gambut yang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga terintegrasi dengan kebijakan pembangunan daerah.
